Jumat, 25 November 2011

Makna pemerintahan

MAKNA PEMERINTAHAN
1.Sistem dan Sistem pemerintahan
*Menurut kamus besar bahasa Indonesia(KBBI), kata sistem mempunyai tiga pengertian,(1).sistem berarti seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. (2).sistem berarti susunan pandangan teori asas yang teratur(3).sistem berarti metode.
B. Pengertian Pemerintahan
*Menurut KBBI, pemerintahan berarti : (1).proses, cara, perbuatan memerintah; (2).segala urusan yang dilakukan Negara dalam menyelenggarakan kesejahtraan rakyat dan kepentingan Negara.
*Menurut Austin Ranney, Pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintah, yaitu proses kegiatan pemerintah, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu Negara.
*Menurut CF Strong
                a. Pemerintahan dalam  arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif,Eksekutif, dan Yudikatif.
                b. pemerintahan dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan Eksekutif.
C. Pengertian Pemerintah
*Menurut Austin Ranney, pemerintah adalah sekelompok orang dan sejumlah lembaga yang membuat  dan menegakkan hukum dalam suatu Negara.
*Pengertian pemerintahan dalam arti luas dan dalam arti sempit
                a. pemerintah dalam arti luas di defenisikan sebagai suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan.
                b. pemerintah dalam arti sempit didefenisikan sebagai suatu badan perkumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola dan mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.
Kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pemerintahan Negara melibatkan berbagai lembaga  pemerintahan dan pejabat pemerintah. Pada umumnya ada 3 jenis lembaga dalam suatu Negara yaitu :
          Lembaga legislatif adalah lembaga pemerintahan yang membuat hukum atau undang-undang.
          Lembaga eksekutif adalah lembaga pemerintahan yang bertindak sebagai pelaksana hukum/undang-undang .
          Lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintahan yang bertindak sebagai penegak hukum/undang-undang
          2. Bentuk Negara, bentuk pemerintah, dan bentuk pemerintahan
          A. Bentuk Negara
          Bentuk Negara adalah pengelompokkan Negara berdasarkan kriteria distribusi kekuasaan (secara alami) antarberbagai tingkat pemerintahan dalam suatu Negara.  Berdasarkan kriterianya kita dapat membedakan bentuk Negara dalam tiga kategori, yaitu:
          >>> Negara kesatuan adalah Negara yang pemerintah pusatnya berdaulat penuh atas semua tingkat pemerintahan yang ada dibawahnya.
          >>> Negara federal/serikat adalah Negara yang kekuasaannya secara formal dibagi menjadi dua, sebagian  menjadi kekuasaan pemerintah pusat federal dan sebagian menjadi kekuasaan pemerintahan Negara-bagian, dan baik pemerintah pusat federal maupun pemerintah Negara-bagian itu sama-sama berdaulat atas kekuasaan masing-masing.
          >>> Negara konfederasi adalah bentuk kerja sama Negara dimana pemerintah pusat tunduk pada kedaulatan masing-masing Negara anggotanya.
B. Bentuk pemerintah
Bentuk pemerintah adalah pengelompokkan Negara berdasarkan cara pengisian jabatan kepala negaranya. Berdasarkan kriteria itu kita mengenal adanya :
>>> kerajaan adalah Negara yang jabatan kepala negaranya diisi melalui sistem pewarisan.
>>> Republik adalah Negara yang kepala negaranya diisi melalui cara-cara diluar sistem pewarisan, misalnya melalui proses pemilu langsung oleh rakyat
C. Bentuk pemerintahan
Bentuk pemerintahan adalah pengelompokkan Negara berdasarkan letak kekuasaan tertinggi dalam sebuah Negara . berdasarkan kriteria itu, secara tradisional para pakar adanya Negara :
          Monarki adalah bentuk pemerintahan Negara yang kekuasaan tertingginya berada ditangan seorang penguasa tunggal, yaitu raja/ratu.
          Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan Negara yang kekuasaan tertingginya berada ditangan  satu lembaga kecil yang terdiri atas sekolompok orang/ sekelompok elite yang memiliki hak istimewa.
          Demokrasi adalah bentuk pemerintahan Negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan semua warga Negara


Klarifikasi mutakhir tentang bentuk pemerintahan yang biasa digunakan para pakar(Ranney, 1992) adalah :
          Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh semua warga Negara dewasa dari masyarakat yang bersangkutan.
          Kediktatoran adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara di kontrol oleh satu orang.
          Oligarki adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh sekolompok elite.
          3. Jenis-jenis sistem pemerintahan
          sistem pemerintahan Presidensial
          merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
          Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
          Ciri-ciri sistem pemerintahan Presidensial:
          1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
          2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
          3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
          4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
          * sistem pemerintahan Parlementer
          merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
          Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
          Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
          1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
          2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
          3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
          * sistem pemerintahan Campuran
          dalam sistem pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari sistem pemerintahan Presidensial dan sistem pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
          Contoh Negara: Perancis.

1 komentar:

  1. BetMGM Casino, Racetrack & Event Center - Mapyro
    BetMGM 구미 출장마사지 Casino, Racetrack & Event Center in Livingston, LA 충주 출장안마 is a casino and racing 춘천 출장안마 track in Livingston, 남양주 출장마사지 LA. View map and 원주 출장샵 reviews.

    BalasHapus